Sofyan Djalil Mundur dari Socfindo

Sofyan Djalil Mundur dari Socfindo

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2008 13:53 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sofyan Djalil mundur dari jabatan komisaris di perusahaan perkebunan PT Socfindo. Mundurnya Sofyan untuk menghindari rangkap jabatan.

"Misalkan juga Socfindo, dimana saya masih jadi komisaris disana, tapi karena sesuai aturan tidak boleh merangkap, maka saya akan mengundurkan diri minggu ini," ujarnya Sofyan di sela-sela acara Focus Group Discussion di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Pemerintah memiliki saham Socfindo sebanyak 10 persen. Meskipun demikian Socfindo bukanlah BUMN. Masalah rangkap jabatan ini mulai merebak setelah jajaran eselon I Depkeu ramai-ramai mengundurkan diri dari posisi komisaris di BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Departemen Keuangan Mulia P Nasution sudah mengajukan Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara agar semua pejabat dilarang merangkap jabatan untuk mencegah konflik kepentingan.

SKB 3 menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pun dirancang untuk mengatur hal ini. (ddn/ir)

Hide Ads