DPR Sahkan APBN 2009

DPR Sahkan APBN 2009

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2008 18:15 WIB
DPR Sahkan APBN 2009
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 disahkan menjadi undang-undang. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menyatakan abstain.

Fraksi yang telah menyatakan pendapatnya antara lain, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (30/10/2009).

Walaupun sudah menyatakan setuju, ada beberapa fraksi yang menyatakan setuju namun dengan beberapa catatan. Fraksi tersebut antara lain Fraksi PAN, PKS, dan Fraksi BPD, sedangkan fraksi yang menyatakan abstain adalah PDI-P.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut juru bicara Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, pihaknya menyatakan setuju pengesahan tersebut namun disertai beberapa catatan. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah seperti lifting minyak harus lebih luas supaya tidak mudah berkurang.

"Selain itu, untuk penerimaan negara harus lebih waspada dengan adanya krisis. Krisis ini juga berisiko memukul PPN dan PPh," ujarnya.

Ia juga menghimbau agar pemerintah bisa memberi perhatian khsusus ke bea cukai supaya kinerjanya bisa  maksimal. "Pengawasan terhadap volume konsumsi BBM Pemerintah juga harus lebih ketat dan lakukan valuasi kontrak migas yang dapat merugikan negara," ungkapnya.

Hal serupa ditekankan oleh juru bicara Fraksi PKS Tamsil Linrung. Menurutnya, seluruh anggota Fraksi PKS menyatakan setuju dengan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Pemerintah harus waspadai krisis global dengan cara instrumen pembiayaan defisit harus lebih luas dan pembiayaan pinjaman dari luar negeri harus diwaspadai supaya tidak jadi beban di kemudian hari," jelasnya.

Sementara itu, dari Fraksi PDIP dengan juru bicaranya Nusyirwan Soejono mengatakan, "sesuai dengan minderheids nota (catatan keberatan) yang telah disampaikan, perlu dicatat kami tidak dalam posisi menolak maupun menerima," katanya.

Catatan itu antara lain alokasi anggaran yang mulai cenderung melayani pelaku pasar keuangan. Ini akibat ketergantungan defisit pembiayaan yang bertumpu pada surat utang, sehingga memaksa pemerintah tergantung pada stabilitas pasar keuangan.

"Karena itu, Fraksi PDIP mengedepankan pendekatan anggaran berimbang, karena defisit dalam tiga tahun terakhir tidak mampu mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial," ujarnya.

(ang/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads