Jakarta - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1-30 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11/2008), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/M-DAG/PER/10/2008
Harga rata-rata produk CPO untuk bulan November sebesar US$ 646,84 per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi US$ 573 per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar US$ 320 per metrik ton, crude olein sebesar US$ 603 per metrik ton, crude stearin sebesar US$ 480 per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar US$ 823 per metrik ton, crude kernel stearin sebesar US$ 823 per meterik ton, RBD palm olein sebesar US$ 636 per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.
(ddn/ir)