Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris Merpati M Said Didu yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung Garuda, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
"Sejak PHK yang dilakukan September kemarin, Merpati bisa menghemat sampai Rp 10-15 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyuntikan dana sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan untuk modal kerja, anggaran golden shakehand (PHK), dan dana pajak terutang perusahaan. Suntikan dana tersebut ditujukan untuk merestrukturisasi Merpati sehingga terhindar dari kebangkrutan.
"Sebelum PHK, kerugian yang diderita Merpati cukup besar. Tapi saya tidak hafal angka pastinya," katanya.
Ia mengatakan, rencana restrukturisasi perseroan yang saat ini sedang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset(PPA) diharapkan dapat membuat kinerja Merpati lebih baik.
Said memperkirakan, akhir tahun ini Merpati bakal meraup laba operasional. "Untuk proyeksi kinerja tahun 2009 masih menunggu RKAP," pungkasnya. (ang/qom)











































