Demikian disampaikan Dirjen Migas Evita Legowo usai mendampingi Menteri Perkebunan, Industri dan Komoditi Malaysia Datuk Peter Chin Fah Kui bertemu dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
"Dia (Malaysia) minta tandatangan MoU untuk bagaimana kejasama biofuel, karena mereka juga akan menerapkan mandatori BBN 5% di Februari 2009. Jadi mereka mau belajar dari kita," katanya.
Besaran mandatori yang akan diterapkan Malaysia pun sengaja disamakan dengan mandatori yang akan berlaku di Indonesia. Alasannya, menurut Evita, adalah agar tidak terjadi pergeseran perdagangan bahan baku BBN terutama CPO.Pasalnya, kedua negara merupakan produsen CPO terbesar di dunia.
"Mereka bilang akan ikut kita saja. Kalau kita 5% mereka ikut 5%. Kalau kita 10% mereka juga 10%. Supaya tidak terjadi pergeseran perdagangan," ujarnya.
Staff Ahli Menteri ESDM Bidang Teknologi dan SDM Luluk Sumiarso menambahkan, ada perbedaan yang cukup signifikan untuk penerapan mandatori BBN di Malaysia.
"Kalau kita, Pertamina kan dibawah pemerintah juga. Sementara disana sepertinya lebih berdiri sendiri-sendiri," katanya.
Usai menemui Menteri ESDM, rombongan Menteri Perkebunan Industri dan Komoditi Malaysia melanjutkan kunjungan ke Depo Plumpang untuk melihat proses blending BBN dengan BBM.
(lih/qom)










































