Â
"Seminggu ini akan keluar, kita tunggu BI," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai acara rakornas Kadin, di Hotel Kempinski Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Â
Selama krisis global saat ini, para eksportir mengalami kesulitan dalam mendapatkan jaminan oleh perbankan termasuk dalam jaminan pencairan L/C karena ketatnya likuditas perbankan saat ini. Hal ini tentunya secara langsung akan mengganggu ekspor Indonesia, di tengah upaya menggenjot ekspor.
Â
Dengan adanya aturan ini maka para eksportir akan mudah memperoleh L/C karena perbankan akan lebih mempercayai proses transaksi ekspor yang telah mendapat jaminan melalui regulasi ini.
Seperti diketahui beberapa minggu lalu Presiden SBY telah mengeluarkan 10 langkah untuk melindungi sektor rill. Salah satunya penerapan re-diskonto wesel ekspor untuk menjamin gagal bayar agar proses ekspor lancar atau jaminan risiko pembayaran dari pembeli (post shipment financing). (hen/ir)











































