2.000 Pabrik Rokok Ilegal Ditutup

2.000 Pabrik Rokok Ilegal Ditutup

- detikFinance
Kamis, 06 Nov 2008 12:21 WIB
2.000 Pabrik Rokok Ilegal Ditutup
Jakarta - Sebanyak 2.000 pabrik rokok ilegal ditutup pemerintah hingga saat ini. Pemerintah akan terus berupaya menertibkan pabrik rokok ilegal ini.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi usai rapat pimpinan dengan Menkeu Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (6/11/2008).

"Untuk 2009 usaha-usaha kita untuk mencapai target dengan melakukan law enforcement, sejauh ini hampir 2.000 perusahaan rokok yang kita tutup," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan rokok itu melanggar karena tidak menggunakan cukai rokok yang resmi. Anwar sebelumnya menegaskan meski penutupan pabrik rokok terus dilakukan hal itu tidak mempengaruhi jumlah penerimaan cukai. Penerimaan cukai malah terus meningkat.

Penerimaan Bea Masuk dan Cukai

Mengenai penerimaan Ditjen Bea dan Cukai, hingga 31 Oktober 2008 penerimaan bea masuk mencapai Rp 18,74 triliun atau 118,43 persen dari target APBNP, cukai sudah masuk sebesar Rp 42,67 triliun atau 93,32 persen dari target dan bea keluar sudah melampaui target tepatnya 129,59 persen atau sebesar Rp 13,56 triliun.

"Jadi total keseluruhan Rp 74,97 triliun atau 103,13 persen dari target. Ada surplus Rp 5 triliun penerimaan," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads