"Subsidi BBM tetap tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 57,6 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/11/2008).
Penurunan harga hanya berlaku bagi BBM premium. Sedangkan BBM subsidi lainnya seperti solar dan minyak tanah tidak mengalami perubahan yakni solar Rp 5.500 per liter dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.
Sebelumnya, ada 2 pertimbangan pemerintah menurunkan harga BBM Premium. Pertama adalah harga minyak dunia yang terus turun hingga di bawah US$ 65, dan yang kedua adalah aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































