Penyebabnya karena hingga hari pihak manajemen DV belum mendapat perintah untuk melakukan pencairan dari share holder atau pemegang saham yaitu PT Ayunda Prima Mitra dan PT Concord.
"Belum ada arahan dari pemegang saham, karena arahan bahwa Astro harus memberikan refund kita masih menunggu," kata Senior Direct Vision Corporate Affairs Halim Mahfudz saat dihubungi detikFinance, Jumat (7/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak mungkin melakukan pencairan, kalau belum ada persetujuan, mau tahu alasannya? silahkan tanya kepada pemegang saham kami," ketusnya.
Ia menegaskan bahwa sekarang ini semua pelanggan yang berhak mendapatkan refund sudah dilakukan pendataan dan pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada Depkominfo sebagai regulator, hanya tinggal menunggu eksekusi pencairan.
PT DV pada tanggal 20 Oktober 2008 lalu dihentikan siarannya oleh Astro yang menyebabkan hak siar para pelanggan terhenti. Selain itu juga, ribuan karyawannya bakal mengalami nasib yang sama, meskipun pihak DV menegaskan tidak akan ada PHK dalam waktu dekat sambil menunggu arahan pemegang saham.
(hen/ddn)











































