Bisa Turun Lagi, Harga Premium Maksimal Rp 6.000

Bisa Turun Lagi, Harga Premium Maksimal Rp 6.000

- detikFinance
Jumat, 07 Nov 2008 11:03 WIB
Bisa Turun Lagi, Harga Premium Maksimal Rp 6.000
Jakarta - Pemerintah mengubah total mekanisme harga BBM bersubsidi menjadi floating tiap sebulan sekali dengan batas atas Premium Rp 6.000. Mekanisme ini akan terus berlaku pada 2009, sehingga tahun depan harga maksimal Premium adalah Rp 6.000.
 
Demikian ditegaskan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo dalam diskusi penurunan harga BBM di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2008).
 
"Mulai Desember, kami bermaksud menggunakan mekanisme floating. Sehingga perubahan terjadi sebulan sekali, dengan batas atas, Rp 6.000. Ini akan kita teruskan di 2009," katanya.
 
Seperti diketahui, penurunan BBM baru akan berlaku pada 1 Desember 2008. Pemilihan waktu ini, menurut Evita dipilih karena pemerintah berniat melihat pergerakkan harga minyak Indonesia (ICP) dalam sebulan mendatang.
 
"Karena kalau untuk memutuskan kan harus menggunakan hitungan sebulan sebelumnya. Jadi kita baru turunkan Desember untuk melihat dalam sebulan harga minyaj gimana. Apa benar kita turunkan Rp 500, atau justru harus lebih banyak lagi," katanya.
 
Namun jika dalam sebulan ini ICP justru menunjukkan kenaikan, maka kenaikan ini akan disesuaikan pada 1 Januari 2009. Dan seperti itu seterusnyan sampai 2009 dengan harga Premium maksimal Rp 6.000.

Seperti diketahui, harga minyak kini berada dalam tren penurunan. Berdasarkan data Departemen ESDM, ICP Oktober bahkan sudah turun menjadi US$ 70,66 per barel.

Sementara pada hari ini, harga minyak kembali turun ke level US$ 60 per barel. Harga minyak kontrak utama New York, yakni minyak jenis light sweet crude di perdagangan Asia, Jumat (7/11/2008), untuk pengiriman bulan Desember sempat menembus US$ 59,97 per barel. Sedangkan minyak Brent North Sea crude, untuk pengiriman bulan yang sama turun 81 sen dolar ke level US$ 56,62 per barel. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads