Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Halida Miljani di gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat malam (7/11/2008).
Selain itu, jumlah ekspor tiga negara tadi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan drastis hingga sampai 70% selama 7 bulan terakhir sejak awal tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangsa pasar Malaysia pada tahun 2007 hanya 0,4%, meningkat sampai 2,7% pada 2007 dan 3,7% pada 2008. Sedangkan Taiwan sebesar 2,3% di 2006, kemudian naik drastis hingga 9,9% di 2007 dan turun 5,4% pada 2008.
"Kalau Taiwan dari pangsa pasar tidak menggangu tapi dari harga sangat mengganggu," imbuhnya.
Berikut harga rata-rata baja beberapa negara dari periode tahun 2007 sampai Juli 2008: China US$ 701 per ton, Taiwan US$ 639 per ton, Malaysia US$ 577 per ton, Thailand US$ 1.083 per ton, Korea US$ 1.109 per ton, Jepang US$ 839 per ton dan harga dalam negeri US$ 981 per ton.
"Jadi tiga negara tersebut (Taiwan, Malaysia dan China) yang paling rendah, kenapa Jepang tidak masalah di FTA ada aturan bilateral, kita bisa membenarkan tindakan tersebut tetapi industri dalam negeri tidak mengeluh," katanya.
Menurut Halida hingga kini pihaknya mulai melakukan penyelidikan berdasarkan data awal yang diperoleh KADI.
Ia mengharapkan dalam waktu singkat beberapa bulan ke depan sudah bisa disimpulkan. Sehingga kalau terbukti bisa langsung ditetapkan tarif bea masuk anti-dumping (BMAD) bagi produsen di tiga negara tadi.
"Orang itu selalu mempersalahkan BMAD untuk kebutuhan dalam negeri, padahal hal utama yang penting adalah menghukum negara yang curang," jelasnya.
Dumping merupakan praktek perdagangan yang tidak sehat dengan menjual produk suatu negara lebih mahal didalam negerinya, tetapi menjual lebih murah di negara-negara lain. Aksi itu bisa menghancurkan industri suatu negara yang dimasuki barang-barang dumping karena produsen dalam negerinya akan kalah bersaing dari sisi harga. (hen/ir)











































