RI Tuding 3 Negara Dumping Terigu

RI Tuding 3 Negara Dumping Terigu

- detikFinance
Sabtu, 08 Nov 2008 10:23 WIB
RI Tuding 3 Negara Dumping Terigu
Jakarta - Produsen tepung dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengajukan petisi anti-dumping kepada Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) terkait tuduhan dumping terigu yang dilakukan oleh tiga negara yaitu Srilanka, Turki dan Australia.

"Kita sudah ajukan sejak tanggal 16 Oktober 2008, ke KADI, sekarang mereka sedang melakukan penyelidikan," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies, saat dihubungi detikFinance, Sabtu (8/11/2008).

Menurut Ratna ketiga negara tersebut dinilai telah menjual produk terigunya ke pasar dalam negeri lebih murah 57% dari yang dijual di negara asalnya. Hal ini tentunya bakal mengancam daya saing produsen terigu dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang 3 negara ini hanya menguasai pangsa pasar 12% tapi setara 3 industri dengan 1.500 tenaga kerja," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komite Anti-Dumping  Indonesia (KADI) Halida Miljani membenarkan hal tersebut, pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait tuduhan tersebut.

"Tepung terigu yang dituduhkan itu ada 3 negara yaitu Australia, Turki dan Srilanka," katanya Jumat malam (7/11/2008) di Departemen Perdagangan Jakarta.

Menurut Halida peningkatan impor dari 3 negara tadi beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Misalnya Turki kenaikan rata-rata mencapai 104,9% dari tahun 2004 sampai 2007 sedangkan dari 2006 sampai 2007 capai 200%. Untuk Srilanka  sepanjang 2004 hingga 2007 mencapai 162,8%. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads