"Kita sudah ajukan sejak tanggal 16 Oktober 2008, ke KADI, sekarang mereka sedang melakukan penyelidikan," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies, saat dihubungi detikFinance, Sabtu (8/11/2008).
Menurut Ratna ketiga negara tersebut dinilai telah menjual produk terigunya ke pasar dalam negeri lebih murah 57% dari yang dijual di negara asalnya. Hal ini tentunya bakal mengancam daya saing produsen terigu dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Halida Miljani membenarkan hal tersebut, pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait tuduhan tersebut.
"Tepung terigu yang dituduhkan itu ada 3 negara yaitu Australia, Turki dan Srilanka," katanya Jumat malam (7/11/2008) di Departemen Perdagangan Jakarta.
Menurut Halida peningkatan impor dari 3 negara tadi beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Misalnya Turki kenaikan rata-rata mencapai 104,9% dari tahun 2004 sampai 2007 sedangkan dari 2006 sampai 2007 capai 200%. Untuk Srilanka sepanjang 2004 hingga 2007 mencapai 162,8%. (hen/ir)











































