Demikian dikatakan anggota komisi VI DPR-RI Lily Asdjudiredja yang juga sebagai pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dalam acara peresmian bantuan mesin tesktil New Energy Development and Industrial Technology Organization (NEDO) Jepang di Pabrik PT Daliatex, Bandung (8/11/2008).
"Sekarang ada modus baru di pelabuhan, yaitu barang-barang yang tidak ada dokumennya, beberapa bulan tidak ditebus maka akan dilelang, tetapi yang membeli justru importirnya dengan harga lebih murah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balai lelang jangan tumbuh di pelabuhan, masalahnya sekarang ini yang punya kewenangan itu Departemen Keuangan," seru Lily.
Sehingga ia meminta kepada otoritas pelabuhan termasuk kalangan Bea Cukai untuk melakukan re-ekspor terhadap barang-barang yang tidak berdokumen karena berpeluang sebagai barang ilegal dan non standar yang bakal mengganggu industri dalam negeri. (hen/ir)










































