Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gapki Derom Bangun yang dihubungi detikFinance, Minggu (9/11/2008). "Mereka berhenti mengirimkan kapalnya sejak Agustus lalu, tapi tanggal tepatnya saya tidak tahu," katanya.
Menurutnya, sejumlah importir asal India tersebut sudah melakukan kontrak untuk melakukan pengiriman dan pembayaran di tempat dengan beberapa produsen CPO lokal. Namun, ketika tanggal pengiriman tiba, tidak ada satu kapal pun yang datang dari 30 importir tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dari itu, kami langsung menyusun daftar perusahaan yang tidak menepati kontrak dan melayangkan surat kepada asosiasi CPO India seminggu yang lalu," imbuhnya.
Ia mengatakan, nilai kontrak yang tidak ditepati oleh importir India itu beragam dengan total nilai kontrak yang cukup besar. Hampir semua pesanan di kontrak tersebut di atas 100.000 ton.
"Yang baru diketahui 30 itu saja, sisa kontraknya ke negara lain saya tidak bisa bilang tidak ada. Harus dicek lagi," ujarnya.
Selama ini, Indonesia menjadi eksportir CPO ke lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Negara_negara itu antara lain India, Cina, Belanda, Pakistan dan lain sebagainya.
Tiga puluh perusahaan yang termasuk dalam daftar hitam Gapki antara lain: Nafed, JMD Oils and Fats, Bhatinda Oils and Fats, Kundan Oils and Fats, Raj Agro Oils, Gujarat Spices, Puneet and Company, Sarda Agro, Sudhir Agro, NCS Hyderabad, Mahesh Agro, Golden Oils Kolkata, Coastal Energy, Pradyhuman Overseas, Sara International, Dudhadhari Exports, DDI (Tower International), Budge Budge Refineries, Indumati Refineries, Shree Ganesh Oils, Velani Traders, Sheetal Industries dan sebagainya. (ang/ddn)











































