Demikian tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama Audit Sektor Publik yang diteken Ketua BPK RI Anwar Nasution dan BPK Ceko Frantisek Dohnal di Praha, 3/11/2008, disaksikan oleh Dubes Salim Said dan pejabat pemerintah Ceko.
MoU yang berlaku selama 4 tahun sejak ditandatangani itu juga memuat kerjasama pertukaran pengetahuan, tenaga ahli, dan pertukaran pengalaman. Setelah kadaluarsa, MoU ini dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korfungsi Pensosbud Azis Nurwahyudi menuturkan, dalam rangkaian pertemuan itu Ketua BPK Ceko Frantisek Dohnal telah membuka diri dengan memberikan informasi mengenai sturuktur organisasi, jenis-jenis audit yang dilakukan di Ceko dan hal-hal terkait yang sifatnya umum.
Anwar pada gilirannya membalas dengan presentasi mengenai transparansi dan akuntabilitas sektor publik di Indonesia.
Di sela-sela penandatangan Mou, Anwar menyempatkan diri melakukan tatap muka dengan masyarakat Indonesia bertempat di Wisma Duta, Praha. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk diskusi mengenai perkembangan situasi terakhir di Indonesia, terutama tentang tanggung jawab BPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (es/es)











































