Hal tersebut ditegaskan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam keterangan pers di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Senin (10/11/2008).
"Kita bilang ke PLN, jangan suka minta mendadak seperti sekarang, tapi begitu kita carikan, lalu dia bayarnya ngemplang. Bayarnya bisa telat setelah 3-4 bulan batubara di deliver," katanya.
Ia menegaskan, PLN sebagai BUMN juga harus memperhatikan kepentingan pemasok batubara yang kebanyakan swasta yang tidak mau rugi. PLN juga diminta lebih berhati-hati mencari pemasok batubara agar tidak pasokannya terjamin.
"Kalau kondisi mendadak seperti ini kita bisa meminta ke perusahaan yang pakai PKP2B karena memang kita (pemerintah) handle. Tapi mereka sering kali juga beli ke KP-KP karena lebih murah. Begitu KP-nya nggak bisa deliver, teriak ke kita," tukasnya.
Seperti diketahui, PLN meminta tambahan pasokan batubara karena beberapa pembangkitnya mengalami krisis stok batubara. Karena merasa kesulitan mendapat pasokan dari produsen dalam negeri, PLN pun berniat mengimpor batubara.
Tapi bagi pemerintah, PLN lebih baik memperhatikan kondisi keuangan dan kebiasaan membayarnya yang masih suka ngemplang.
"Kita nggak larang impor, tapi PLN jangan sok jagoan, lah. Mana sanggup bayar, kalau ke Pertamina saja bisa ngemplang beberapa bulan," katanya.
Hal serupa ditegaskan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono di kesempatan yang sama. Harusnya, meskipun PLN merupakan BUMN, tetap saja harus mengikuti ketentuan dalam sistem pembayaran. (lih/qom)










































