Tambah Lagi 2 Caleg Pejabat BUMN Diberhentikan

Tambah Lagi 2 Caleg Pejabat BUMN Diberhentikan

- detikFinance
Senin, 10 Nov 2008 14:18 WIB
Tambah Lagi 2 Caleg Pejabat BUMN Diberhentikan
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memberhentikan dua pejabat BUMN yang mendaftar jadi calon legislator (caleg) Pemilu 2009.
 
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, dua pejabat tersebut merupakan satu komisaris utama dan satu komisaris.
 
"Keduanya diberhentikan hampir berbarengan dengan yang tujuh pejabat sebelumnya," ujarnya yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (10/11/2008).
 
Ia mengatakan, untuk pelaksana tugas Direktur Utama PT Djakarta Loyd Bravo Carlio yang sudah diberhentikan akan ditunjuk pekan ini.
 
Sedangkan beberapa posisi komisaris yang kosong, menurutnya masih belum akan dicari penggantinya. "Komisaris kosong kan tidak terlalu jadi masalah," ungkapnya.
 
Hingga saat ini, Kementerian BUMN masih mencari pejabat-pejabat BUMN yang terdaftar menjadi caleg dari DPD hingga ke DPRD tingkat I dan II.
 
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan kepada Kementerian BUMN jika ada caleg merangkap pejabat BUMN. "Kami juga tidak bisa lihat satu-satu, jadi minta bantuannya dari masyarakat," ujarnya.

(ang/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads