Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (10/11/2008).
"PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah keluar, sekarang tinggal diserahkan kepada tim likuidasi yang sudah dibentuk," ujarnya.
Tim likuidasi tersebut akan melakukan penjualan aset dan menghitungnya untuk dibagikan sebagai hak para karyawannya.
"Asetnya mudah-mudahan cukup untuk hak karyawan, karena dari pemerintah tidak mungkin siapkan dana," ujarnya.
Pemerintah memutuskan untuk melikuidasi ISI setelah dinilai prospeknya tidak lagi bagus dimiliki pemerintah. Ia mengatakan, ISI sudah tidak membukukan laba dalam beberapa tahun ke belakang.
Data BUMN menunjukan, PT ISI sepanjang tahun 2003 hingga 2006 terus merugi. Nilai kerugian berturut-turut sebesar Rp 29,89 miliar, Rp 35,39 miliar, Rp 22,43 miliar, dan Rp 20,67 miliar.
Sementara, total aktiva perusahaan dalam periode yang sama masing-masing sebesar Rp 173,33 miliar, Rp 163,98 miliar, Rp 161,09 miliar, dan Rp 157,57 miliar.
Sementara itu secara terpisah, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, kerugian ISI dikarenakan permintaan yang rendah dari konsumennya.
"Sekarang ini hampir seluruh pabrik kertas memproduksi soda sendiri jadi permintaan ke ISI sedikit sekali," ucapnya.
(ang/qom)











































