Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu saat ditemui di ruang kerjanya Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (10/11/2008).
"Kami tidak yakin akan selesai tahun ini. Selain masalah pajak juga masih harus nunggu PP (Peraturan Pemerintah) keluar dan izin dari DPR," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dalam rencana pembentukan holding ini sebaiknya ada sikap dari pemerintah langsung, tidak hanya Kementerian BUMN saja.
Said juga mengatakan, sektor bisnis BUMN tersebut masing-masing terkait dengan beberapa departemen. Contohnya, pembentukan Holding Farmasi harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan, atau Holding Perkebunan yang berhubungan dengan Menteri Pertanian.
"Seharusnya ada pembahasan secara paralel antara instansi yang terkait, jadi secara teknis jauh lebih efektif," katanya. Untuk itu, Kementerian BUMN sudah menyiapkan proposal yang akan diberikan kepada Presiden terkait masalah pembentukan holding ini. (ang/dnl)











































