Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/11/2008).
"Januari-Oktober 2008 total penerimaan pajak berikut PPh Migas sudahΒ mencapai Rp 463,98 triliun atau meningkat 43,07% dari periode yang sama tahun 2007 yang sebesar Rp 324,295 triliun," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penerimaan pajak non migas sendiri, realisasi pada priode Januari-Oktober 2008 sudah mencapai Rp 399,845 atau tumbuh 40% dari periode yang sama di tahun 2007 yang sebesar Rp 285,983 triliun.
Darmin mengatakan satu-satunya penerimaan yang sudah melewati target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2008 adalah penerimaan PPh Migas. Pada periode Januari-Oktober 2008, penerimaan PPh Migas sudah mencapai 64,134 triliun atau sudah 119,54% dari target APBN-P 2008.
"Pada periode Januari-Oktober 2008, penerimaan PPh Migas sudah mencapai Rp 64,134 triliun, ini tumbuh 67,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2007 yang sebesar Rp 38,312 triliun," katanya.
Sementara untuk rincian penerimaan pajak pada periode Januari-Oktober 2008 adalah sebagai berikut:
- PPh Non Migas mencapai Rp 207,575 triliun atau tumbuh 32,32%
- PPN dan PPnBM mencapai Rp 165,963 triliun atau tumbuh 55,05%
- PBB mencapai Rp 19,769 triliun atau tumbuh 17,97%
- BPHTB mencapai Rp 4,1 triliun atau tumbuh 34,32%
- Pajak Lainnya mencapai Rp 2,436 triliun atau tumbuh 8%
"Untuk PBB memang pertumbuhannya cukup kecil, karena PBB Migas masih ada yang belum selesai perhitungannya di Ditjen Perbendaharaan, jadi kalau ini sudah masuk semua seharusnya pertumbuhan penerimaan kita lebih tinggi," jelasnya.
(dnl/lih)











































