"Dengan adanya SK peraturan Menteri ESDM No 32 tahun 2008, Pertamina
mendapat kepastian standarisasi kualitas BBN dan kelancaran pasokan bio fuel dengan demikian bisa fokus meningkatkan pelayanan konsumen," kata Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno dalam peluncuran Bio Solar untuk industri di Depot Plumpang, Jakarta,Selasa (11/10/2008).
Dengan memasarkan produk BBN, Pertamina juga memberi kontribusi dalam
pelestarian lingkungan dan ketersediaan energi serta memberi dampak pada pengembangan masyarakat terutama petani penghasil BBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bio Solar adalah campuran solar dan FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Sedangkan Bio Premium merupakan campuran premium dan ethanol unhydrous terdenaturasi (kemurnian > 99,5 persen). Sementara Bio Pertamax merupakan campuran pertamax dan ethanol unhydrous terdenaturasi (kemurnian > 99,5 persen) ditambah dengan aditif. (ang/lih)











































