oil (CPO) dalam negeri siap melakukan renegoisasi kontrak dengan 30 importir India yang ingkar kontrak beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
(Gapki) Akmaluddin Hasibuan saat dihubungi detikFinance, Kamis (13/11/2008).
"Soal renegoisasi kontrak itu memang tergantung perusahaan ya. Kalau mau, ya itu bisa dilakukan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah negara India mulai merespon, dengan memanggil pengusaha untuk negosiasi ulang," katanya.
Menurut Akmaluddin, alasan pihaknya bersedia merenegosiasi kontrak dengan 30 importir tersebut karena bisa menekan kejatuhan harga CPO yang kini kian
luruh diangka sekitar US$ 500-an per metrik ton.
Namun ia menyatakan, selama ini kejatuhan harga CPO bukan hanya turunnya demand. Tetapi pembatalan kontrak atau ingkar kontrak pun turut memicu kejatuhan harga.
"Dengan pembatalan kontrak menyebabkan harga bisa jatuh karena terkesan tidak ada demand," jelasnya. (hen/lih)










































