Dirjen Migas Evita Legowo menjelaskan, dalam Permen ESDM nomor 40/2006 ditentukan bahwa penilaian calon pemenang pengelolaan blok migas didasarkan pada tiga pertimbangan, yaitu ekonomis, teknis dan kinerja.
"Kami dalam menilai ada aturannya, yaitu Permen 40/2006. Dalam aturan itu penilaian dilakukan berdasarkan teknis, ekonomis dan performance dari calon-calonnya. Kita sudah nilai semuanya, mengacu tiga komponen itu," katanya dalam perbincangan dengan detikFinance, Jumat (14/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Evita menegaskan, komitmen investasi selama tiga tahun kedepan merupakan hal yang tidak pasti. Karena dalam realisasinya, setiap investasi yang dikucurkan kontraktor migas harus dievaluasi dulu oleh BP Migas. Sehingga realisasi komitmen investasi itu bisa berubah dari yang diajukan saat penawaran.
"Dia komitmen ini itu, tapi kan waktu mau direalisasikan harus dievaluasi dulu. Dan kenyataannya bisa berubah dari rencana yang ditawarkan. Jadi sebenarnya itu belum pasti, belum tentu terealisasi," katanya.
Sementara itu, meski Pertamina memberikan komitmen investasi yang lebih besar, namun bonus tanda tangan yang diberikan jauh di bawah yang diberikan Hess. Hess menawarkan bonus tanda tangan US$ 40 juta sementara Pertamina hanya US$ 15 juta. Bonus tanda tangan ini merupakan bonus yang diberikan kepada pemerintah jika dimenangkan dalam tender blok migas.
Padahal menurut Evita, justru bonus tanda tangan adalah poin penting bagi pemerintah karena bonus tersebut merupakan penerimaan pasti bagi pemerintah. "Yang masuk langsung hanya signature bonus. Itu adalah penerimaan yang sudah pasti diterima pemerintah," katanya.
Setelah melakukan penilaian berdasarkan tiga pertimbangan tersebut, Departemen ESDM juga berkonsultasi dengan instansi pemerintah lainnya yang berwenang atas penerimaan negara. Pada saat-saat terakhir, para calon pemenang tersisa tiga perusahaan, yaitu Hess (Indonesia β Semai V) Ltd, Konsorsium MurphyΒ Overseas Ventures Inc dan PTT EP β INPEX, dan Konsorsium PT. Pertamina (Persero) β Shell.
Evita mengaku berkonsultasi dengan instansi yang berwenang atas penerimaan negara juga karena mempertimbangkan Pertamina sebagai BUMN.
"Setelah hasilnya naik ke saya, Semai V masih konsultasi dengan instansi lain yang terkait dengan penerimaan negara. Ini lho, ada Pertamina. Tapi bonusnya begini. Setelah konsultasi, kami menetapkan pemenangnya Hess," katanya.
Saat ditanya apakah mungkin pemenang blok Semai V bisa diubah lagi, Evita menyatakan hal itu kemungkinan besar tidak bisa karena kontraknya sudah diteken.
"Gimana ya, kontraknya sudah ditandatangan, kita hanya melakukan sesuai aturan saja," ujarnya.
(lih/ddn)











































