Menurut Kepala BPKP Didi Widayadi, masalah-masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI itu terbagi dalam tiga masalah utama. Masalah pertama yang ditemukan BPKP adalah kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemprov DKI.
"Ada 28 butir masalah SPI yang meliputi kelemahan kebijakan, sistem prosedur dan struktur organisasi, serta SDM," katanya usai melakukan penandatangannan kerjasama dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Muhayat di Gedung BPKP Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (17/11/2008)..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah ketiga, BPKP juga menemukan 11 masalah Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dari sektor Keuangan, meliputi penggunaan anggaran untuk belanja bantuan, adanya kelebihan pembayaran honor ganda dan uang harian perjalanan dinas dengan nilai temuan sebesar Rp 678 juta dan biaya pengurusan perkara yang belum dipertanggungjawabkan dengan nilai sebesar Rp 3,4 miliar.
Masalah yang termasuk dalam kategori lain-lain ada 3 masalah, meliputi penagihan atas tagihan ex BPPN dengan nilai Rp 9,05 miliar, Pengelolaan BP LIP dan BP THR yang tidak memiliki dasar hukum dan denda kelebihan pemanfaatan air bawah tanah dengan niiai tagihan sebesar Rp 6,91 miliar.
(ang/lih)










































