"Krakatau Steel saja membayar tax setahun Rp 2 trilun, kalau produksi 5 juta sampai 6 juta ton maka pajaknya sampai Rp 4 trilun hingga Rp 5 triliun, itu dari industri baja menyumbang pajak," ucap Ketua IISIA Fazwa Bujang, di Jakarta, Senin (17/11/2008).
Fazwar menambahkan sedemikan strategisnya sektor ini bagi pendapatan negara, maka pemerintah harus fokus melindungi industri dasar ini. Mengingat sektor baja sangat rentan dengan dampak krisis saat ini.
Untuk itu kalangan produsen mengusulkan adanya langkah jelas dari pemerintah yaitu menaikkan bea masuk sebagai harmonisasi tarif dari hulu hingga hilir, memperketat impor dengan memverifikasi importir produsen, melarang importir umum.
"Importir umum cenderung menjadi spekulan pada saat kondisi sempit ini," ucapnya.
Mereka juga mendesak pengawasan barang impor agar diperketat, peningkatan penyerapan konsumsi baja dalam negeri dalam setiap proyek pemerintah dan yang terakhir menindak tegas pelanggaran SNI wajib baja.
Fazwar juga menambahkan selain strategis dari sisi pendapatan pajak, industri ini juga cukup tinggi menyerap investasi.
"Investasi US$ 6 miliar sampai US% 7 miliar di industri baja, kalau ini terpukul oleh lemahnya kebijakan jangka pendek malam akan mempengaruhi jangka panjang," jelasnya.
Namun dari sekian hal positif tadi, lajut Fazwar, industri baja dalam negeri terancam oleh serangan produk baja negara-negara yang memiliki rasio ekspor dengan produk domestik bruto (PDB) seperti Taiwan, China, Korea dan lain-lain yang cenderung ekspansif ekspor ke negara-negara yang ber-PDB yang tinggi termasuk Indonesia.
Prosentase rasio ekspor dengan PDB, Indonesia relatif lebih rendah dengan negara lain yaitu hanya 24,9%, Hongkong 110%, Thailannd 230%, China 90% dan lain-lain. Maka negara-negara yang rasionya tinggi, sangat rentan dengan ekspor.
"Negara yang rentan terhadap rasio ekspor akan mati-matian melakukan ekspor, mencari negara yang PDB-nya besar seperi Indonesia," jelasnya.
Dari hal itu, ia mendesak kepada pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri baja domestik, dengan mengatur ketentuan perdagangan tanpa melanggar ketentuan WTO.
Mengingat negara-negara China sangat rajin sekali memberikan insentif ekspor bagi pengusahanya untuk melindungi pertumbuhan ekonominya diantaranya dengan sering melakukan perubahan terhadap tax rebate.
"Industri baja China mereka punya ratusan industri baja, sehingga pengorbanan membanting harga dalam periode 6 bulan tidak akan membunuh industri bajanya. Tapi Indonesia kalau salah mengambil tindakan akan sulit," paparnya. (hen/ir)










































