"Neraca gas kita buat per wilayah, batubara juga akan kita buat per daerah," kata Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Sumber Daya Manusia Luluk Sumiarso dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin bidang energi dan sumber daya mineral, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Menurut Luluk dengan adanya penerapan neraca batubara secara wilayah maka tingkat keakuratan penetapan produksi dengan kebutuhan bisa menyeluruh.
Diantaranya dalam memastikan jaminan pasokan bagi PLN akan mendorong peningkatan efisiensi operasional PLN.
Sementara itu Kadin berharap pemerintah segera menetapkan kewajiban pasokan untuk kebutuhan dalam negeri Domestik Market Obligation (DMO) bagi semua produsen batubara. Hal ini untuk menjamin kegiatan sektor riil di dalam negeri.
"Dengan ketetapan itu diharapkan ada jaminan pasokan batubara untuk PLN termasuk untuk crash program pembangkit listrik 10.000 MW, disamping kebutuhan lainnya," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indusatri (Kadin) Indonesia Chris Kanter.
Berdasarkan data Kadin, margin kapasitas pembangkit listrik Jawa-Bali terus turun dan dikhawatirkan menimbulkan krisis pasokan listrik di beberapa daerah.
"Margin kapasitas pembangkit listrik Jawa-Bali turun terus. Pada tahun mendatang diperkirakan hanya 14%, padahal secara normal seharusnya di atas 20 %," ucapnya. (hen/ir)











































