Di satu sisi, Departemen Kehutanan selaku pemegang kewenangan sektor kehutanan berupaya menjaga hutan. Namun di sisi lain, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya tetap menjaga kelangsungan kegiatan usaha pertambangan yang umumnya berlokasi di hutan.
Perbedaan mahdzab ini akhirnya menjadi dilema yang berkepanjangan dan belum terselesaikan hingga sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kaban selama inikedua sektor tersebut memiliki kepentingan masing-masing dimana kehutanan ingin kelanjutan kelangsungan kehutanan, dan pertambangan juga ingin menjaga kelangsungan usaha pertambangan.
"Menjaga keseimbangan yang sangat berbeda memerlukan dialog dan mencari solusi yang penting melakukan inovasi, sehingga bisa melakukan tugas-tugas pokok kita," ucapnya.
Selain itu ia mengatakan meski berbeda mahdzab semua pihak manapun harus mendukung gerakan menanam pohon yang sekarang ini sedang digalakan oleh pemerintah. Dikatakannya tingkat kesungguhannya harus terus ditingkatkan terus.
"Kita bisa memilih pohon-pohon yang spesifik bisa kita memilih, yang selama ini kita yang penting hijau, mari kita tingkatkan," serunya.
Rencananya pada tanggal 28 November 2008 nanti Presiden SBY akan mencanangkan hari menanam pohon Indonesia dan bulan menanam nasional.
(hen/lih)











































