Kepala BP Migas R Priyono menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan ini dalam waktu dekat.
"Para kontraktor didorong menggunakan jasa perbankan nasional, termasuk dalam pentyimpana dana sebelum dan sesudah operasi. Termasuk untuk pembayaran pihak ketiga," katanya ketika ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Priyono, langkah ini adalah upaya mengatasi krisis finansial yang kini sudah melebar lintas negara dan lintas sektoral, sehingga butuh penanganan yang juga lintas sektoral. Kebijakan-kebijakan di industri migas seperti tadi merupakan terobosan untuk ikut serta menangani krisis kali ini.
"Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Saya yakin para kontraktor punya sense of belonging. Perbankan juga bisa menjemput peluang ini," tuturnya.
Sektor migas merupakan sektor terbesar di Indonesia yang menyumbang 30% penerimaan di APBN.
Pada 2007, ada 167 kontrak kerja sama (KKS) senilai US$ 10,56 miliar dan pada 2009 investasi migas diperkirakan mencapai US$ 11,8 miliar.
(lih/ir)










































