"Kredit macet belum ada, cuma baru gejala awal dan kita sudah melakukan antisipasi untuk mengurangi risiko itu," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia dalam perbincangannya dengan detikFinance, Kamis (20/11/2008).
Selama ini penjualan motor dan mobil sebagian besar atau hampir 70%-80% melalui perusahaan pembiayaan. Dengan kondisi pasar yang lesu dan tingginya suku bunga mau tidak mau lanjut Wiwie, leasing harus melakukan penambahan pencadangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Efisiensi dilakukan karena volume penjualan juga rendah, yang tadinya bisa jual 100 unit sekarang hanya bisa jual 80 unit," katanya.
Namun peningkatan efisiensi itu menurut Wiwie belum sampai ke tahap pemutusan hubungan kerja (PHK). "Tapi kalau ekonomi terus menerus memburuk seperti ini, PHK mungkin tidak bisa dihindari," katanya.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat telah terjadi penurunan penjualan mobil sejak Oktober 2008. Begitu pula dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) juga melaporkan terjadinya penurunan penjualan motor sejak September 2008.
Penurunan penjualan ini karena naiknya suku bunga hingga 40-50% mulai Oktober lalu. Kenaikan suku bunga ini makin membebankan konsumen sehingga leasing harus segera mendeteksi gejala kredit macet.
(ir/lih)











































