Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pertanian Kelautan dan Perikanan Menkoperek Bayu Krisna Murti di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/11/2008).
"Nanti mereka bisa jalan kalau sudah ketemu harga pokoknya, nanti mereka jual dengan harga yang sama," ungkapnya.
Ia mengatakan, kedua perusahaan plat merah tersebut saat ini masih terus menghitung harga jual gula dengan melihat keseimbangan antara biaya produksi dan biaya yang dihitung dari harga pokok PTPN.
"Jika sudah ketemu harga pokoknya, mereka jual dengan harga yang sama," imbuhnya.
Ia mengatakan, kerjasama antara kedua perusahaan tersebut akan terus dilakukan jika pasar memandang positif dan tingkat permintaan cukup tinggi. Untuk itu akan dilakukan tes guna mengetahui respon pasar terhadap pemasaran gula tadi.
Ia menambahkan, volume penjualan gula yang dilakukan Bulog tersebut nantinya tidak akan dibatasi. "Tidak dibatasi, terserah berapa market bisa menyerap nanti bulog dan PTPN jual dengan harga yang sama," ujarnya.
(ang/qom)











































