Demikian disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina Iin Arifin Takhyan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/11/2008).
"Kita akan masuk, tapi nanti setelah komersil, setelah PoD-nya di-approve," katanya.
Menurut Iin, setiap pengembangan lapangan migas memang diwajibkan menawarkan kepemilikan 10% kepada perusahaan nasional. Jika lokasi pengembangan berada di daratan, maka bisa ditawarkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun karena lokasi blok Semai ini berada lebih dari 12 mil dari pantai, maka haknya menjadi milik pemerintah pusat. Apalagi karena berada di lautan, biaya investasi yang harus disetorkan pun akan mahal, dan kecil kemungkinan bisa dipenuhi perusahaan daerah.
"Di blok Semai, untuk satu sumur saja bisa sampai US$ 70 juta. Kalau BUMD mungkin sulit, jadi kita ambil saja," katanya.
Ketika akan masuk sebagai partner dengan membeli saham di blok tersebut, maka Pertamina harus menyetor sejumlah dana untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan (past cost) maupun investasi ke depan yang dibutuhkan (future cost).
Pertamina sebelumnya telah kalah dalam mengikuti lelang pengelolaan ladang migas di Blok Semai V. Pemerintah menunjuk Hess untuk mengelola blok migas tersebut. Atas keputusan tersebut, Pertamina yang bergandengan dengan Shell mengajukan protes.
Pemerintah pun akhirnya menganjurkan Hess sebagai pemenang pengelolaan blok Semai V untuk menggaet kerjasama dengan Pertamina dalam mengelola blok tersebut.
(lih/qom)











































