60.000 Karyawan Selamat dari PHK Karena SKB 4 Menteri

60.000 Karyawan Selamat dari PHK Karena SKB 4 Menteri

- detikFinance
Selasa, 25 Nov 2008 11:20 WIB
60.000 Karyawan Selamat dari PHK Karena SKB 4 Menteri
Jakarta - Ada kabar baru bagi karyawan yang sekarang ini bernasib kurang baik karena telah dirumahkan oleh perusahaannya.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), mengklaim setidaknya ada 60.000 karyawan berstatus dirumahkan yang batal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terjadi negosiasi bipartit antara perusahaan dan karyawan.

Sejumlah karyawan yang selamat itu semuanya berasal dari sektor industri  pakaian jadi (garmen) yang terdiri dari 6 perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Menakertrans Erman Suparno dalam acara penyerahan santunan kecelakaan oleh Jamsostek di Gedung Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto, Selasa (25/11/2008).

"Ada 6 perusahaan garmen yang tenaga kerjanya kurang lebih  60.000 karyawan diselamatkan sementara dengan dibicarakan secara kekeluargaan, yang dimasukan sebagai amandeman perjanjian kerja bersama (PKB)," kata Erman.

Hal ini kata Erman sebagai dampak positif dari penerapan SKB 4 menteri dimana  dengan SKB tersebut pihak perusahaan dan pekerja diberi ruang secara kekeluargaan untuk membicarakan secara bipartit.

Ia juga mengakui sekarang ini sudah banyak juga  perusahaan yang  melaporkan akan melakukan  PHK, namun ia mengharapkan kasus 6 perusahaan garmen tadi bisa menjadi pertimbangan dua belah pihak bisa tercapai sebagai tujuan dari penerapan SKB.

"Saya sudah membentuk tim evaluasi, sosialisasi monitoring. Hingga per November yang rencana mau PHK 26.000 rencana merumahkan 12,000. ini  ini sedang proses mediasi agar bertemu jalannya agar karyawan  terselamatkan," paparnya.

(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads