Industri Padat Karya dan Berbasis Ekspor Bakal Dapat Insentif Pajak

Industri Padat Karya dan Berbasis Ekspor Bakal Dapat Insentif Pajak

- detikFinance
Selasa, 25 Nov 2008 14:02 WIB
Industri Padat Karya dan Berbasis Ekspor Bakal Dapat Insentif Pajak
Jakarta - Pemerintah melalui Departemen Perindustrian (Depperin) akan memperjuangkan sektor-sektor padat karya atau penyerap tenaga kerja terbanyak dan sektor berbasis ekspor untuk mendapatkan insentif pajak.

Sebelumnya Departemen Keuangan  juga telah menetapkan 10 sektor industri yang mendapatkan pebebasan bea masuk yang ditanggung pemerintah (BMDTP)  untuk impor bahan baku. Untuk selanjutnya Depperin mengusulkan untuk melakukan perluasan terhadap 10 sektor yang sudah ada.

"Industri yang diprioritas yang memiliki tenaga kerja banyak untuk memberikan nafas terkait daya saing dan  tenaga kerja selain itu industri yang berbasis ekspor juga," kata Sekrtaris Jenderal Depperin Agus Tjahajana, di sela-sela pameran hasil litbang industri di gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya cara ini bukan lah sebagai subsidi melainkan keringanan pajak pada bahan baku yang diimpor. Misalnya ia mencontohkan untuk insentif PPN bisa dilakukan pada BMDTP sedangkan terkait dengan PPh bisa diterapkan sesuai dengan PP No 1 tahun 2007 atau yang sudah direvisi menjadi PP No  62 tahun 2008.

Mengenai kondisi industri saat ini dimana penurunan produksi semakin besar, ia mengakui ancaman terjadap PHK sektor manufaktur tidak bisa dihindari, untuk itu lanjut dia, perlambatan sektor manufaktur tahun depan akan semakin nyata.

"Kita sedang mencermati soal PHK ini, sebarapa banyak jumlahnya, jadi program-program apa yang bisa dilakukan kalau dulu ada JPS," katanya. (hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads