Hal ini sesuai dengan adanya pernyataan dari Menteri Perdagangan Mari Pangestu dan Mentan Anton Apriyantono bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi tidak merata disetiap daerah dan perlu adanya investigasi.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PAN Zulkifli Halim saat rapat dengar pendapat (RDP), di DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2008).
"Kapolri tolong teruskan operasi preman, termasuk preman-preman pupuk, yang memang nyata, dari pada ada menteri yang masih meragukan pupuk langka malah minta investigasi," ketusnya.
Menurut Zulkifli ia merasa heran, kalau sampai saat ini pemerintah masih terkesan ragu terkait terjadinya kelangkaan pupuk, padahal ia mengharapkan pihak pemerintah bisa mengakuinya dan menyatakan pertanggungjawabannya.
"Mendag diminta mundur dari urusan pupuk, pupuk bersubsdi untuk tidak diperdagangkan, mendag urus yang tidak bersubsidi saja, Pak Sofyan Djalil saya kira harus lebih bertanggung jawab lah," serunya.
DPR Minta Penyaluran Langsung
Selain itu, DPR mengusulkan subsidi pupuk diberikan secara langsung pada petani agar tidak terjadi lagi berbagai penyelewengan dan kelangkaan pupuk dimasa yang akan datang.
"Masalah kebijakan pupuk harus diubah secara mendasar, subsidi seharusnya diberikan langsung kepada petani," tambah Ketua Komisi VI Totok Daryanto.
Menurutnya kasus penyelundupan dan penyelewengan pupuk bersubsidi, disebabkan karena adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara pupuk bersubsidi dan non subsidi. Bahkan alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan masih lebih rendah dari kebutuhan petani.
Dikatakannya distribusi pupuk bersubsidi harus dibuat lebih sederhana dengan menyalurkannya langsung pada petani melalui bank atau lembaga lainnya.
"Caranya bisa macam-macam, apakah lewat perbankan sementara di lapangan pupuk harus tersedia. Jangan ada macam-macam pupuk di lapangan baik kemasan subsidi dan non subsidi," serunya.
(hen/ddn)











































