PHK Mengancam, Pemerintah Diminta Beri Keringanan Pajak

PHK Mengancam, Pemerintah Diminta Beri Keringanan Pajak

- detikFinance
Rabu, 26 Nov 2008 22:13 WIB
PHK Mengancam, Pemerintah Diminta Beri Keringanan Pajak
Jakarta - DPR minta pemerintah mempertimbangkan penundaan pembayaran pajak bagi sektor-sektor usaha yang kesulitan akibat krisis.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR RI Agung Laksono usai Rapat Koordinasi masalah kelangkaan pupuk dengan pemerintah di ruang Panitia Anggaran, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2008).

"PHK besar-besaran mulai terjadi saat ini, karena itu pemerintah harus bisa memberi stimulus fiskal yang besar kepada dunia usaha, kalau bisa bentuknya penundaan pajak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung dengan penundaan pembayaran pajak, maka beban pengusaha akan makin ringan dan PHK tidak akan terjadi secara besar-besaran.

"Jadi dengan penundaan pajak, atau juga ditambah penciptaan proyek-proyek yang sifatnya padat karya, maka PHK bisa menjadi jalan yang benar-benar terakhir," tandasnya.

Dikatakannya pemerintah juga harus berani menghapus segala bentuk pungutan liar yang membebani pengusaha saat ini, sehingga pengusaha dapat berusaha lebih ringan lagi.

"Saya minta agar ada penundaan pajak sebagai salah satu jalan keluar bagi pengusaha saat ini," pungkasnya.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads