Demikian disampaikan Deputi Perencanaan BP Migas Achmad Luthfi disela peresmian produksi Chevron di Lapangan North Duri, Riau, Rabu (26/11/2008).
KNOC sudah mengantongi izin eksplorasi di blok tersebut sejak 1997. Sesuai aturan, izin eksplorasi hanya berlaku selama 10 tahun. Jika dalam 10 tahun operator tidak mengajukan rencana pengembangan, maka izin eksplorasinya akan dihentikan (terminate).
"Sudah habis, mau diputus. Mungkin beberapa bulan ke depan," kata Luthfi.
Izin eksplorasi KNOC sebenarnya sudah habis sejak 2007, namun pemerintah masih memberikan kesempatan pada KNOC karena hambatan pengembangan blok tersebut dinilai kasuistik.
Selain terletak di daerah yang terpencil, area blok Wokam juga diklaim sebagai hutan lindung. Akhirnya KNOC pun berencana memperpanjang masa eksplorasi dengan mencari partner untuk mengelola blok tersebut.
Namun hingga kini KNOC belum juga menemukan partner sehingga kecil kemungkinan rencana perpanjangannya akan disetujui.
"Mau diputus, karena dia nggak dapat partner," tambah Luthfi.
KNOC memiliki 80 persen saham di blok Wokam, sementara sisanya dimiliki Frontier Wokam Corp. KNOC sebelumnya mengaku telah menemukan cadangan minyak sebesar 671 juta barel di blok ini namun belum ada kepastiannya. Dana yang sudah dikucurkan sejak 1997 sebesar US$ 10,265 juta pun terbuang sia-sia. (lih/qom)










































