Demikian disampaikan Peneliti Eksekutif Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesua Agusman dalam diskusi mengenai pendanaan sektor kelistrikan di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis (27/11/2008).
"Berdasarkan pantauan pada enam bank domestik, dari perjanjian kredit 2008 sebesar Rp 9,8 triliun, kredit yang sudah ditarik baru Rp 71 miliar atau sekitar 0,73%," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pemicu rendahnya penyerapan kredit kelistrikan nasional adalah belum adanya jaminan pemerintah untuk proyek listrik swasta.
Â
"Saat ini pemerintah hanya menjamin PLN saja, seperti tertuang dalam aturannya. Padahal IPP (Independent Power Producer) sebagai perusahaan swasta juga membutuhkan jeminan pemerintah agar dapat membiayai tanpa melanggar ketentuan batas minimum pemberian kredit," tambahnya.
Porsi kredit kelistrikan dibandingkan total kredit perbankan saat ini sekitar 1,02%. Sebagai alternatif solusi, ia mengusulkan adanya penerbitan jaminan pembiayaan oleh pemerintah, peningkatan batas minimum pemberian kredit, pembiayaan melalui sekuritisasi aset kredit bank dan pendirian policy bank. Komitmen Investasi
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kemenneg PPN/Bappenas Dedy S Priatna menambahkan, komitmen investasi di sektor kelistrikan nasional yang sudah terhimpun saat ini sebesar Rp 122,8 triliun baru mencukupi sampai 2013. Dana itu terdiri dari Rp 55 triliun yang berasal dari APBN dan Rp 67,8 triliun yang berasal dari luar APBN.
"Sementara untuk sampai 2016 tambahan yang diperlukan untuk investasi sekitar US$ 15 miliar," katanya.Â
(lih/ddn)










































