Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar dalam acara RDP di Komisi IV DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2008).
"Setelah pembicaraan dengan Menneg BUMN, akhirnya kontrak kemarin malam (25/11/2008) ditandatangani kurang dari 350.000 ton, disepakati angkanya 235.900 ton," katanya.
Menurut Mustafa jumlah angka kontrak gula mengalami perubahan dari angka semula yang diperkirakan mencapai 350.000 ton menjadi 235.900 ton. Selain itu, dikatakannya sejumlah kontrak itu tidak harus dihabiskan di tahun 2008 tetapi bisa digunakan sebelum musim giling tahun depan.
Ia menambahkan teken kontrak ini dilakukan setelah ada surat resmi dari Meneg BUMN yang intinya Bulog dan PTPN dan RNI bekerjasama dan proses penjualannya tanpa adanya proses tender.
"Surat dari Menneg BUMN sudah ada, walaupun tidak menyebut eksplisit, intinya jiwa dari surat itu ada sinergi antara BUMN, tidak ada tender," jelasnya. (hen/ddn)











































