Tandatangan kesepakatan kerjasama dilakukan oleh Kepala BP Migas R Priyono dan Kepala BPKP Didi Widayadi di kantor BPKP, Jl Pramuka, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya yang sangat signifikan dalam meningkatkan tata kelola dan kinerja BPMIGAS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Priyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butir-butir kerja sama diantara keduanya adalah menyusun dan melaksanakan pengembangan dan penerapan Good Governance, kajian manajemen resiko,
kajian sistem kontroUnternal, ataupun jasa manajemen lainnya.
Kinerja BP Migas kerap disoroti terutama kaitannya dengan cost recovery yang dibayar negara kepada KKS. Cost recovery merupakan penggantian biaya produksi minyak dan gas bumi yang dikeluarkan para KKS.
Untuk memperbaiki kinerjanya, BP Migas pun merombak organisasi internal mereka. Salah satu hasil rombakan yang disetujui Menteri ESDM adalah tambahan satu fungsi yaitu manajemen risiko yang berada di bawah pengendalian bagian Finansial dan Ekonomi BP Migas.
(lih/qom)











































