Revisi Upah Baru Harus Diterima Pekerja

Revisi Upah Baru Harus Diterima Pekerja

- detikFinance
Sabtu, 29 Nov 2008 13:11 WIB
Revisi Upah Baru Harus Diterima Pekerja
Jakarta - Penetapan upah buruh sesuai tingkat inflasi daerah diharapkan bisa diterima masyarakat pekerja, karena jelas lebih berkeadilan. Diharapkan situasi hari-hari ke depan lebih kondusif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada wartawan lewat pesan singkat, Sabtu (29/11/2008).

"Untuk menekan ancaman PHK, dunia usaha sebaiknya memanfaatkan ruang pasar dalam negeri, serta mendorong pemerintah agar menaikan daya konsumsi masyarakat," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sebelumnya akan merevisi SKB 4 Menteri tentang upah buruh. Salah satu revisinya adalah kenaikan upah buruh berdasarkan kenaikan inflasi.

Dikatakan Bambang, agar daya konsumsi rumah tangga menguat pemerintah perlu memberikan stimulus fiskal yang signifikan kepada masyarakat dan terutama kepada sektor riil.

"Tak cukup dengan insentif pajak Rp 12,5 triliun, melainkan perlu ditambah dengan menurunkan harga BBM bersubsidi. Harga BBM bersubsidi yang lebih murah akan memberi tambahan daya kepada masyarakat untuk meningkatkan konsumsi," tukasnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads