"Harga jual BBK terhitung mulai 01 Desember 2008 tidak mengalami perubahan di semua unit pemasaran. Dengan demikian harga sesuai Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kptsβ193/F00000/2008-S3 tanggal 13 Nopember 2008," demikian tercantum dalam siaran pers Pertamina, Minggu (30/11/2008).
Tidak ada penjelasan rinci mengapa harga BBM keekonomian Pertamina ini tidak mengalami perubahan. Namun biasanya perubahan harga didasarkan pada fluktuasi harga MOPS dan nilai tukar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I. PERTAMAX PLUS
- Batam Rp 6.600
- UPms I Rp 7.250
- Medan Bersaing Rp 7.150
- UPMS III Rp 7.100
- UPms IV & V Rp 7.250
- UPms VI Rp 7.300
II. PERTAMAX
- UPms I Rp 7.100
- Medan Bersaing Rp 7.000
- UPms II Rp 7.100
- Bangka Rp 8.200
- UPms III Rp 6.800
- UPms IV & V Rp 6.900
- Bali Rp 7.000
- UPms VI Rp 7.000
- UPms VII Rp 7.100
- Palu Rp 8.100
III. Pertamina Dex
- UPms III Rp 8.100
- UPms V Rp 8.100
IV. BIOPERTAMAX
- UPms III Rp 6.800
- UPms V Rp 6.900
- Bali Rp 7.000
(lih/rdf)











































