2 Juta Orang Tercatat Jadi Wajib Pajak Baru Tahun 2008

2 Juta Orang Tercatat Jadi Wajib Pajak Baru Tahun 2008

- detikFinance
Minggu, 30 Nov 2008 19:42 WIB
2 Juta Orang Tercatat Jadi Wajib Pajak Baru Tahun 2008
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan menyatakan jumlah wajib pajak baru hingga saat ini sudah mencapai 2 juta wajib pajak, yang berarti melampaui target untuk tahun 2008.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai acara Sosialisasi Sunset Policy Bagi sekitar 1000 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan se-Jakarta Barat, di gedung St. Moritz Penthouses and Residences, Minggu (30/11/2008).

"Yang mendaftar sebagai wajib pajak baru tahun ini kalau enggak salah berkisar dua jutaan, itu bukan target karena sudah terlampaui," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, di Indonesia perbandingan jumlah wajib pajak yang telah terdaftar dengan jumlah wajib pajak orang pribadi yang belum terdaftar masih rendah.

Menurutnya, sampai dengan akhir tahun 2008, Ditjen Pajak mentargetkan jumlah wajib pajak secara total bisa mencapai 6,9 juta orang. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai dengan adanya program Sunset Policy.

(ang/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads