"Industri alat musik itu lebih banyak konsumen pelajar jadi penurunan demand tidak secepat konsumsi," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Depperin Ansari Bukhari disela-sela kunjungan ke pabrik Yamaha, Cikarang, Senin (1/12/2008).
Ansari mengatakan kecil kemungkinan industri musik tersungkur di kobangan krisis ekonomi. Malahan industri ini masih bisa tumbuh hinggaa 40% dan pertumbuhan ekspornya pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai 140%.
"Jadi belum ada dampak ke industri musik, mudah-mudahan jangan supaya berdampak ke tenaga kerja," jelasnya.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris juga mengatakan bahwa industri alat musik, meski bukan sebagai kebutuhan pokok, namun pembelinya sangat solid karena umumnya adalah lembaga pendidikan.
"Memang bukan kebutuhan pokok, pemakai alat ini beda dengan misalnya pakaian, ini pemakai kelompok. Pembeli dari produk ini adalah pembeli yang solid, pembeli kuat tidak terlalu parah," kilah Fahmi.
Saat ini ada 13 perusahaan alat musik di Indonesia yang memiliki kapasitas 108.598 juta per tahun unit dengan nilai Rp 2,2 triliun. Tenaga kerja yang terserap mencapai 17.174 karyawan dengan nilai ekspor US$ 391 juta dan nilai impor bahan baku US$ 35 juta.
(hen/lih)
