Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
"Per 1 Desember 2008 premium dengan kondisi harga minyak dunia saat ini dan harga jual Rp 5.500 sudah tidak disubsidi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggito sendiri pernah mengatakan, untuk 2009 pemerintah berencana untuk menetapkan harga premium mengikuti harga keekonomian dengan batas atas harga tertentu. Jika harga keekonomian melewati suatu batas harga tertentu, maka pemerintah akan mensubsidi harga premium tersebut.
Selain itu mengenai rencana pemerintah untuk menurunkan harga solar, Anggito hanya mengatakan hal tersebut memang tengah dikaji oleh pemerintah. "Itu sedang dikaji," ujar Anggito tanpa memberitahu lebih lanjut berapa besaran yang dikaji.
Dikatakan Anggito pengkajian penurunan harga solar ini karena melihat harga keekonomian yang menurun jika dibandingkan harga solar yang berlaku sekarang.
"Tapi masih dikaji karena pertimbangan harga ini kan bukan hanya harga internasional tapi juga nilai tukar," pungkasnya.
Di tempat terpisah, menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan harga solar.
"Kita evaluasi tiga faktor yaitu penurunan harga minyak, kurs rupiah, bagaimana kalau itu terjadi penurunan berapa besar subsidi akan berubah, sabarlah," ungkap menteri ESDM purnomo Yusgiantoro usai menghadiri launching peta gayaberat indonesia, di gedung Departemen ESDM.
Purnomo menjelaskan, pada saat penurunkan harga premium sebesar Rp 500,- mulai senin (1/12) kemarin, pemerintah juga mengevaluasi ketiga faktor tersebut setiap bulan sekali.
"Ada hitung-hitungan yang jelas, seperti premium pada waktu dia terjadi penurunan kita tahu persis berapa perbedaannya terhadap retail price-nya," jelasnya.
(dnl/qom)











































