Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2008).
"Tahun lalu WP Badan hampir 1,8 juta. Sekarang akan mengarah ke 2 jutaan, yang WP baru. Sehingga total menjadi 9 juta," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 10 juta itu sudah kita taruh di samping. Tidak pernah kita masukkan lagi. Dulu kan 10 juta itu totalnya. Tapi yang tidak efektif selama ini kita singkirkan, tetapi tetap ada di database kita. Nanti membersihkan itu harus ada prosesnya yang benar," tuturnya.
Mengenai kebijakan fiskal yang lebih mahal untuk wajib pajak yang tak punya NPWP, Darmin menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah untuk meningkatkan penerimaan fiskal.
"Fiskal itu kita naikkan supaya orang makin terdorong untuk membuat NPWP. Jadi kalau misal tetap Rp 1 juta, ah kecil, lewat saja. Kalau kita naikkan mulai mikir juga, mahal juga, maka itu uruslah NPWP. Jadi objektifnya, bukan menaikkan
penerimaan. Tapi mendorong orang supaya lebih baik mengurus NPWP daripada bayar," paparnya.
Darmin mengatakan saat ini Ditjen Pajak tengah bekerja keras untuk mendorong orang memiliki NPWP guna meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar. "Kalau kurang bayar supaya benar, itu sudah cukup," tukasnya. (dnl/qom)











































