Hal ini berdasarkan data Tim Monitoring Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2008).
Menakertrans Erman Suparno dalam rapat tersebut mengatakan per 28 November jumlah tenaga kerja yang terkena PHK secara keseluruhan mencapai 16.988 orang, dan terbanyak terdapat di DKI Jakarta yang berjumlah 14.268 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu untuk akan terkena PHK dan suratnya sudah masuk, dituturkan Erman jumlahnya 23.927 dan untuk yang rencana dirumahkan ada 19.091 pekerja.
Berdasarkan data resmi Depnakertrans mengenai jumlah pekerja menurut potensi PHK dan dirumahkan yang mencakup 11 provinsi, terdapat data-data sebagai berikut:
- Sumatera Utara: Rencana yang dirumahkan 10.000
- Riau: Jumlah PHK 407, rencana PHK 8.720, jumlah yang dirumahkan 1.000
- Sumsel: Jumlah PHK 112
- Banten: Jumlah yang dirumahkan 1.597
- Jabar: Rencana PHK 400, jumlah yang dirumahkan 600, rencana dirumahkan 6.500
- DKI Jakarta: Jumlah PHK 14.268, rencana PHK 9.757
- Jawa Tengah: Jumlah PHK 1.190, jumlah yang dirumahkan 1.025
- Kalimantan Barat: Jumlah PHK 496, rencana PHK 5.050, jumlah yang dirumahkan 485
- Kalimantan Timur: Jumlah yang dirumahkan 1.890
- Kalteng: Jumlah rencana yang dirumahkan 2.591
- Maluku: Jumlah PHK 515.
Jumlah total berdasarkan data tersebut, Jumlah yang telah di PHK 16.988 pekerja, jumlah rencana PHK 23.927 pekerja, jumlah yang telah dirumahkan 6.597 pekerja dan jumlah rencana yang dirumahkan 19.091 pekerja.
(dnl/qom)










































