Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Iin Arifin Takhyan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (4/12/2008) dini hari.
"Untuk anak usaha kita yang kecil dan bisnisnya terus rugi akan didivestasi. Lalu yang masih berpotensi kita sehatkan dulu lalu kita serahkan kepada PPA (Perusahaan Pengelola Aset)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka-angkanya (penjualan anak usaha) belum bisa disebutkan sekarang. Kita kan lagi bereskan dulu semua anak usaha kita," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk anak usaha yang langsung menunjang bisnis inti akan dipertahankan dengan cara menyehatkannya terlebih dahulu. "Kalau yang menunjang tidak akan masuk PPA karena masih kita perlukan," ujarnya.
Ia mengatakan, anak usahanya yang masih menunjang bisnis inti Pertamina antara lain yang bergerak di sektor suplai dan distribusi, perkapalan, jasa pengeboran, jasa pemeliharaan dan engineering.
Sedangkan sektor bisnis yang diharapkan bisa tumbuh menjadi bisnis inti Pertamina antar lain sektor industri geothermal, petrokimia, LNG, distribusi gas, dan bahan bakar nabati.
Anak usaha Pertamina yang sedang dikaji rencana divestasinya antara lain yang bergerak di bidang IPP bahan bakar gas, retail gas kota, biofuel feedstock plantation, asuransi, dana pensiun, jasa hukum, layanan kesehatan, konstruksi dan manufaktur, travel dan akomodasi, real estate dan properti.
Dengan direstrukturisasi anak usahanya tersebut, untuk ke depannya Pertamina diharapkan bisa fokus pada bisnis inti yaitu eksplorasi dan produksi serta pengolahan dan pemasaran. (ang/ir)











































