Demikian disampaikan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (5/12/2008).
"Intinya, tahun depan (BUMN Farmasi) tidak mampu lagi memproduksi obat tanpa rugi. Kalau dibiarkan bisa collapse. Kita minta PSO ke pemerintah atau kita minta pemerintah menyesuaikan harga obat generik," katanya.
Karena menaikkan harga obat generik memiliki dampak sosial yang luas, kini kementerian BUMN tengah mengkaji kemungkinan subsidi (PSO/public service obligation) untuk BUMN farmasi. Namun untuk pengkajian rencana ini Kementerian BUMN akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Departemen Kesehatan. Maka dari itu, Ia belum bisa membocorkan berapa dana PSO yang akan dikucurkan.
"Kita harus hitung dulu berapa besar kebutuhan menyediakan obat generik, berapa kurangannya, baru dikasih PSO," pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam undang undang BUMN disebutkan jika BUMN tidak dibiarkan mengikuti harga pasar maka pemerintah harus membayar kekurangannya karena BUMN tersebut melaksanakan fungsi PSO.
Pemerintah sendiri merupakan pemegang saham mayoritas di tiga BUMN Farmasi, antara lain PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk dan PT Bio Farma. Menurutnya, memburuknya kinerja dari ketiga perusahaan plat merah tersebut akibat biaya produksi yang lebih besar dibandingkan harga jual, terutama untuk obat generik.
"Intinya ini akibat kebijakan harga obat generik yang sangat murah sehingga margin mereka kecil sekali. Begitu rupiah melemah marjin itu hilang, jadi kalau pemerintah membiarkan harga obat genetrik tetap kecil maka pemerintah harus mensubsidi. Kalau tidak, habis farmasi kita," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harganya selama ini sudah di ambang batas. Bahkan beberapa sudah tidak untung lagi karena ketentuan harga obat generik yang sangat murah. Menurut saya itu tidak tepat," imbuhnya. (ang/lih)










































