Uni Eropa Protes Program PPN DTP

Uni Eropa Protes Program PPN DTP

- detikFinance
Minggu, 07 Des 2008 09:44 WIB
Uni Eropa Protes Program PPN DTP
Jakarta - Program penyelamatan sektor riil yang mencakup diantaranya insentif pajak dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai  yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) mendapat protes dari pihak Uni Eropa (UE). Pihak UE sebagai salah satu anggota WTO menilai program semacam ini syarat dengan indikasi subsidi yang memicu kepada aspek persaingan tidak sehat (fair).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat dihubungi detikFinance, Minggu (7/12/2008).

"Belum ada kepastian terhadap kebijakan ini (PPN DTP), para anggota WTO (termasuk
Uni Eropa)  beranggapan bahwa ini  semacam subsidi, subsidi harus dihindarkan dalam
perjanjain WTO, maka akan tercipta persaingan tidak fair, itu kerangka dasarnya," ujar Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Fahmi dalam beberapa pertemuan tingkat tinggi  kepala negara dibeberapa forum
internasional seperti APEC, G-20 dan lain-lain yang berlangsung di Peru, Woshington dan Beijing  yang juga dihadiri oleh Indonesia, tersibak bahwa sudah tercium akan ada priksi atau gesekan antara kebijakan pemerintah anggota-anggota WTO mengenai perdagangan-industri yang akan bersinggungan dengan kebijakan WTO secara umum pada
saat krisis global saat ini.

"Memang sudah disinyalir akan terjadi kebijakan para pemerintah dari anggota WTO
akan bersinggungan dengan kebijkan WTO, ini sudah dinyalir," jelasnya.

Beberapa hari  lalu pihak  UE Eropa telah melayangkan surat resmi termasuk kepada
Departemen Perindustrian  mengenai protes UE terhadap program PPN DTP yang dinilai syarat Subsidi.

Sebelumnya Departemen Perindustrian telah menyiapkan beberapa rumusan yang akan
menjadi usulan penerapan PPN DTP untuk sektor riil termasuk usulan mengenai plafon
dana untuk sektor industri baja sebesar Rp 4 triliun, alas kaki Rp 600 miliar, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar Rp 2,2 triliun dan lain-lain.

Pemerintah akan menggulirkan program PPN DTP bagi sektor riil di 2009 dalam rangka
mengantisipasi krisis global. Dana yang disiapkan sebesar Rp 10 triliun untuk PPN DTP dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) senilai Rp 2,5 triliun sehingga total yang dianggarkan mencapai Rp 12,5 triliun. 
(hen/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads