Menteri ESDM: Pertamina Sudah Berwenang di Natuna

Menteri ESDM: Pertamina Sudah Berwenang di Natuna

- detikFinance
Rabu, 10 Des 2008 22:12 WIB
Menteri ESDM: Pertamina Sudah Berwenang di Natuna
Jakarta - Kewenangan Pertamina di Blok Natuna sempat disebut belum sah. Namun Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah sudah memberikan kewenangan kepada Pertamina untuk mengelola blok Natuna DΒ Alpha.

"Ada dua pegangan. Pertama, keputusan dalam rapat kabinet, yang kedua surat menteri ESDM," kata Purnomo sebelum rapat pansus RUU minerba dengan menteri ESDM di Komisi VII, Jakarta, Rabu (10/12/2008).

Mengenai masalah data yang masih dipegang oleh ExxonMobil, Purnomo menyatakan sebagai pemegang saham pemerintah juga telah memegang data tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya partisipasi disana kan pemerintah dan Exxon jadi kami juga punya datanya. Bagaimana kita bisa hitung nilai keekonomiannya kalau tidak punya datanya. Tapi data itu ada di BP migas," ungkapnya.

Purnomo juga menambahkan saat ini pengelolaan Blok natuna masih dalam masa 'iddah'. Pertamina diminta untuk memilih partner terbaik dalam bisnisnya di Blok Natuna.

"Ada namanya masa iddah pada waktu diterminasi.Β  Untuk itu, Pertamina diminta untuk mengevaluasi dan memilih perusahaan yang migas sebagai partner bisnisnya. Kita tunggu saja," jelasnya.

Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas sangat besar yakni hingga 46 triliun kaki kubik, tapi 70 persen cadangan gas itu mengandung CO2. Kandungan CO2 yang tinggi itu membuat pengolahannya memerlukan teknologi yang ekstra. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads